Ada Perusahaan Tambang, Jalur Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung di Purwakarta Harus Direvisi

Kamis, 24 Januari 2019

 Ada Perusahaan Tambang, Jalur Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung di Purwakarta Harus Direvisi

Pembangunan jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung di daerah Malangnengah dan Cilalawi, Sukatani, Kabupaten Purwakarta harus direvisi. Hal ini dikarenakan adanya perusahaan tambang yang sudah berizin pada jalur tersebut. Jalur harus dipindahkan sampai ke jarak aman peledakan tambang."Di mana ke kiri dari as track (jarak tengah antar rel) harus dimundurkan 50 meter dan dari as track ke kanan 50 meter," ujar Sekda Pemprov Jawa Barat, Iwa Karniwa, ketika ditemui di Gedung Sate, Selasa (22/1/2019).

PT Kereta Cepat Indonesia China dan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), kata Iwa Karniwa, sudah mengkaji masalah tersebut. Kajian tersebut diserahkan kepada Pemprov Jabar untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Kami rapatkan dua kali dan dirapatkan dengan Gubernur. Arahannya, selesaikan dengan ketentuan berlaku," ujar Iwa Karniwa. Untuk itu nantinya akan dilakukan pembebasan lahan atas tanah yang menjadi lokasi hasil revisi as track. 

Iwa Karniwa mengatakan masalah ini adalah masalah terakhir yang berkaitan dengan pertanahan untuk membangun kereta cepat. Kereta cepat ini nantinya akan menghubungkan Jakarta dan Bandung melalui rel kereta api sepanjang 142,3 kilometer. Rencananya kereta cepat akan dihubungkan dengan delapan LRT di wilayah Bandung Raya, termasuk Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kabupaten Sumedang.


source: tribunnews




 
Liputan Purwakarta © 2011 | Designed by RumahDijual, in collaboration with Online Casino, Uncharted 3 and MW3 Forum